Porprov 2026 Jadi Fondasi PON, Hamdanus: SK Gubernur Kunci Arah Pembinaan Atlet Sumbar

Padang – Kepastian penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat Ke-XVI pada tahun 2026 dan Ke-XVII pada tahun 2028 menandai babak baru pembinaan olahraga prestasi di Ranah Minang. Melalui Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 426-615-2025, arah pembinaan atlet kini memiliki pijakan kebijakan yang jelas, terukur, dan selaras dengan agenda olahraga nasional. Ketua Umum KONI Sumatera Barat, Hamdanus, menegaskan bahwa SK Gubernur tersebut bukan sekadar keputusan administratif, melainkan kunci penentu arah pembinaan atlet Sumbar menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) dan ajang nasional lainnya. “Porprov adalah fondasi utama menuju PON. Tanpa kepastian Porprov, pembinaan atlet akan berjalan tanpa ritme dan target. SK Gubernur ini mengakhiri ketidakpastian dan memberi arah yang jelas,” ujar Hamdanus di Padang. Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa Porprov Sumbar akan digelar pada Juni hingga Juli, dengan sistem tuan rumah bersama kabupaten dan kota se-Sumatera Barat, sementara pembukaan dan penutupan dipusatkan di Kota Padang. Menurut Hamdanus, skema ini dirancang untuk menjamin pemerataan pembinaan sekaligus menjaga efisiensi penyelenggaraan. “Agenda nasional menuntut daerah yang kuat dan merata. Tuan rumah bersama bukan sekadar teknis penyelenggaraan, tapi kebijakan agar semua daerah ikut bertanggung jawab mencetak atlet PON,” tegasnya. Hamdanus menekankan, Porprov 2026 harus diposisikan sebagai ajang seleksi keras dan pemetaan objektif kekuatan atlet Sumbar. Dari Porprov inilah akan lahir atlet-atlet yang disiapkan secara berjenjang menuju PON, Kejurnas, dan kompetisi nasional lainnya. “Di PON, yang berbicara bukan nama besar, tetapi data dan performa. Porprov adalah alat ukur sah. Kalau Porprov kuat, atlet Sumbar datang ke PON dengan kepercayaan diri dan kesiapan penuh,” katanya. Penjadwalan Porprov yang selaras dengan kalender nasional juga dinilai memberi keuntungan strategis. Cabang olahraga kini memiliki ruang cukup untuk menyiapkan atlet tanpa benturan dengan kejuaraan nasional, sekaligus membuka peluang peningkatan jam tanding atlet Sumbar di level nasional. Dari sisi kebijakan anggaran, Hamdanus menegaskan bahwa pendanaan Porprov melalui hibah KONI Provinsi Sumatera Barat dan APBD kabupaten/kota harus dimaknai sebagai investasi prestasi jangka panjang, bukan sekadar pembiayaan kegiatan rutin. “Setiap rupiah harus berdampak pada kualitas atlet. Porprov harus melahirkan atlet siap PON. Dengan sistem yang tepat, saya optimistis prestasi Sumbar akan meningkat,” ujarnya. Lebih jauh, Hamdanus melihat SK Gubernur ini sebagai momentum konsolidasi seluruh pemangku kepentingan olahraga—pemerintah daerah, DPRD, KONI kabupaten/kota, cabang olahraga, hingga dunia pendidikan—untuk bergerak dalam satu komando kebijakan prestasi. “Ini bukan kerja satu lembaga. Ini kerja bersama. Kalau semua bergerak dalam satu arah, Sumbar tidak hanya ikut PON, tapi bersaing secara terhormat dan membanggakan,” katanya optimistis. Dengan kepastian Porprov 2026 dan 2028, Hamdanus menutup dengan ajakan kuat agar seluruh insan olahraga Sumatera Barat menjadikan momentum ini sebagai awal kebangkitan prestasi. “Porprov adalah titik awal. PON adalah tujuan. Dengan kebijakan yang jelas dan kerja keras bersama, atlet Sumbar mampu berbicara di tingkat nasional,” pungkas Hamdanus.(*)