Porprov Sumbar 2026: Agenda Strategis Pembinaan Prestasi dan Penggerak Ekonomi Daerah

Padang, – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat 2026 bukanlah agenda yang lahir secara tiba-tiba. Ia merupakan hasil dari proses panjang, melalui serangkaian pertemuan, kesepakatan, dan kebijakan resmi yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, KONI Sumbar, Dispora, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat. Lebih dari sekadar kompetisi olahraga, Porprov 2026 diposisikan sebagai bagian integral dari desain besar pembinaan olahraga menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028, sekaligus instrumen strategis untuk menggerakkan perekonomian daerah. Proses Panjang dan Kesepakatan Berlapis Komitmen terhadap pelaksanaan Porprov 2026 mulai ditegaskan sejak 14 Februari 2025, saat Gubernur Sumatera Barat menggelar temu ramah dengan Ketua Cabang Olahraga, KONI Sumbar, serta KONI kabupaten/kota di Auditorium Gubernur Sumatera Barat. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur mengarahkan agar Porprov segera digelar, tidak hanya sebagai ajang olahraga prestasi, tetapi juga sebagai pemantik kebangkitan ekonomi masyarakat. Kesepakatan semakin menguat pada 28 Juli 2025, melalui Rapat Koordinasi Forum OPD Dispora kabupaten/kota, yang secara eksplisit menyepakati pelaksanaan Porprov pada tahun 2026. Selanjutnya, 5 November 2025, KONI Sumatera Barat mengundang Dispora kabupaten/kota untuk membahas teknis pelaksanaan Porprov. Rapat yang dihadiri oleh 10 Dispora kabupaten/kota tersebut menyepakati pelaksanaan Porprov pada Juni dan Juli 2026. Kesepakatan ini kembali ditegaskan pada 12 November 2025, dalam rapat KONI Sumbar bersama KONI kabupaten/kota di Ruang Sidang FIK Lantai 2. Penguatan komitmen pemerintah daerah dilakukan melalui surat resmi 18 November 2025, atas nama Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota. Surat tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menganggarkan dana Porprov 2026, sekaligus meminta kabupaten/kota untuk turut menganggarkan dalam APBD masing-masing. Puncaknya, pada 15 Desember 2025, terbit Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat tentang penjadwalan penyelenggaraan Porprov Sumatera Barat ke-XVI Tahun 2026 dan Porprov ke-XVII Tahun 2028. Komitmen ini kembali ditegaskan dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Sumbar pada 20–21 Desember 2025 di Axana Hotel, bersama Pengprov cabang olahraga dan KONI kabupaten/kota, yang kembali menyepakati Porprov digelar Juni–Juli 2026. Menuju PON 2028 dan Target Emas Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa Porprov 2026 merupakan bagian dari rangkaian jangka panjang pembinaan atlet Sumatera Barat menuju PON 2028. Menurut Mahyeldi, setelah Porprov 2026, Sumatera Barat masih harus melalui sejumlah tahapan strategis, mulai dari PORWIL 2027 di Riau, Pemusatan Latihan Provinsi (Pelatprov) KONI 2027, Porprov 2028, hingga PON NTB–NTT pada September 2028. “Semua tahapan ini harus kita jaga agar bisa terlaksana dengan baik. Atlet kita harus benar-benar disiapkan sejak sekarang agar mampu meraih prestasi, terutama target emas pada PON 2028,” tegas Mahyeldi. Porprov dan Kebangkitan Ekonomi Daerah Selain kepentingan prestasi, Porprov juga memiliki dimensi ekonomi yang kuat. Gubernur menilai, di tengah kondisi daerah yang masih menghadapi dampak bencana, Porprov justru menjadi momentum penting untuk menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat. “Agenda Porprov ini juga bagian dari menggerakkan ekonomi masyarakat di daerah-daerah. Dalam kondisi bencana, kita tetap harus bangkit, dan roda perekonomian harus terus bergerak,” ujarnya. Mahyeldi menegaskan bahwa seluruh tahapan persiapan Porprov telah dilakukan sejak lama dan secara terbuka, melibatkan lintas sektor dan lintas daerah. Karena itu, ia menilai tidak ada alasan bagi kabupaten dan kota untuk tidak menganggarkan Porprov 2026. “Proses persiapan sudah lama berjalan. Maka tidak ada alasan kabupaten/kota tidak menganggarkan. Kalau tidak ada, silakan masyarakat yang menilai,” pungkasnya.(*)
Porprov 2026 Jadi Fondasi PON, Hamdanus: SK Gubernur Kunci Arah Pembinaan Atlet Sumbar

Padang – Kepastian penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat Ke-XVI pada tahun 2026 dan Ke-XVII pada tahun 2028 menandai babak baru pembinaan olahraga prestasi di Ranah Minang. Melalui Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 426-615-2025, arah pembinaan atlet kini memiliki pijakan kebijakan yang jelas, terukur, dan selaras dengan agenda olahraga nasional. Ketua Umum KONI Sumatera Barat, Hamdanus, menegaskan bahwa SK Gubernur tersebut bukan sekadar keputusan administratif, melainkan kunci penentu arah pembinaan atlet Sumbar menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) dan ajang nasional lainnya. “Porprov adalah fondasi utama menuju PON. Tanpa kepastian Porprov, pembinaan atlet akan berjalan tanpa ritme dan target. SK Gubernur ini mengakhiri ketidakpastian dan memberi arah yang jelas,” ujar Hamdanus di Padang. Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa Porprov Sumbar akan digelar pada Juni hingga Juli, dengan sistem tuan rumah bersama kabupaten dan kota se-Sumatera Barat, sementara pembukaan dan penutupan dipusatkan di Kota Padang. Menurut Hamdanus, skema ini dirancang untuk menjamin pemerataan pembinaan sekaligus menjaga efisiensi penyelenggaraan. “Agenda nasional menuntut daerah yang kuat dan merata. Tuan rumah bersama bukan sekadar teknis penyelenggaraan, tapi kebijakan agar semua daerah ikut bertanggung jawab mencetak atlet PON,” tegasnya. Hamdanus menekankan, Porprov 2026 harus diposisikan sebagai ajang seleksi keras dan pemetaan objektif kekuatan atlet Sumbar. Dari Porprov inilah akan lahir atlet-atlet yang disiapkan secara berjenjang menuju PON, Kejurnas, dan kompetisi nasional lainnya. “Di PON, yang berbicara bukan nama besar, tetapi data dan performa. Porprov adalah alat ukur sah. Kalau Porprov kuat, atlet Sumbar datang ke PON dengan kepercayaan diri dan kesiapan penuh,” katanya. Penjadwalan Porprov yang selaras dengan kalender nasional juga dinilai memberi keuntungan strategis. Cabang olahraga kini memiliki ruang cukup untuk menyiapkan atlet tanpa benturan dengan kejuaraan nasional, sekaligus membuka peluang peningkatan jam tanding atlet Sumbar di level nasional. Dari sisi kebijakan anggaran, Hamdanus menegaskan bahwa pendanaan Porprov melalui hibah KONI Provinsi Sumatera Barat dan APBD kabupaten/kota harus dimaknai sebagai investasi prestasi jangka panjang, bukan sekadar pembiayaan kegiatan rutin. “Setiap rupiah harus berdampak pada kualitas atlet. Porprov harus melahirkan atlet siap PON. Dengan sistem yang tepat, saya optimistis prestasi Sumbar akan meningkat,” ujarnya. Lebih jauh, Hamdanus melihat SK Gubernur ini sebagai momentum konsolidasi seluruh pemangku kepentingan olahraga—pemerintah daerah, DPRD, KONI kabupaten/kota, cabang olahraga, hingga dunia pendidikan—untuk bergerak dalam satu komando kebijakan prestasi. “Ini bukan kerja satu lembaga. Ini kerja bersama. Kalau semua bergerak dalam satu arah, Sumbar tidak hanya ikut PON, tapi bersaing secara terhormat dan membanggakan,” katanya optimistis. Dengan kepastian Porprov 2026 dan 2028, Hamdanus menutup dengan ajakan kuat agar seluruh insan olahraga Sumatera Barat menjadikan momentum ini sebagai awal kebangkitan prestasi. “Porprov adalah titik awal. PON adalah tujuan. Dengan kebijakan yang jelas dan kerja keras bersama, atlet Sumbar mampu berbicara di tingkat nasional,” pungkas Hamdanus.(*)