Sejarah KONI

Organisasi sepakbola berdiri dari hasil musyawarah utusan putra-putra Indonesia dari berbagai daerah bernama Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pada tahun 1930, juga olahraga lainnya seperti atletik dan tenis menjadi cikal bakal organisasi olahraga yang teroganisir di tanah air tercinta ini. Hal ini merupakan tonggak berdirinya organisasi yang bersifat nasional di awal kemerdekaan yang dikenal dengan nama Komite Olimpiade Republik Indonesia (KORI). KORI berdiri Tahun 1947 diketuai oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Sebelum KORI terbentuk Top Organisasi telah membentuk Pekan Olahraga Republik Indonesia (PORI) di Solo yang diketuai oleh Widodo Sosrodiningrat.

Tidak lama kemudian KORI berganti nama menjadi Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang melahirkan awal tercapainya Pekan Olahraga Nasional (PON) I Tahun 1948. PORI pun melebur menjadi satu ke dalam KOI.

Olahraga tidak hanya berperan sebagai alat perjuangan dan perekat persahabatan antar bangsa saja, namun juga telah melebur dalam tingkat regional bahkan mendunia. Pada tingkat regional, Indonesia ikut berperan dalam melahirkan Badan Keolahraagaan Asia yaitu Federasi Asian Games, dan di tingkat dunia bergabung dalam IOC (International Olympic Committee).

Dalam rangka mempersiapkan ASEAN GAMES IV Tahun 1962, Pemerintah membentuk Dewan Asian Games Indonesia (DAGI). KOI ditunjuk sebagai badan pembantu DAGI dalam hubungan internasional. Pada tahun 1961, Pemerintah membentuk Komite Gerakan Organisasi (KOGOR) yang didirikan dalam rangka persiapan pembentukan tim nasional Indonesia.

Perubahan situasi politik di tanah air juga berpengaruh terhadap perkembangan di bidang olahraga. Hal ini mengakibatkan perubahan nama KOGOR menjadi Dewan Olahraga Republik Indonesia (DORI). Dan semua organisasi olahraga pun melebur dalam satu wadah disebut DORI.

Lahirnya orde baru membuat perubahan total pada DORI. Hal ini diakibatkan pada penilaian bahwa DORI tidak menampung aspirasi dari induk-induk organisasi olahraga tersebut. Untuk melestarikan organisasi olahraga lahirlah Sekretariat Bersama yang dimotori oleh PSII, PASI, PELTI, PERTINA, PBSI, IKASI, PRSI,dan PABSI.

Dalam kurun waktu 4 bulan Sekretariat Bersama dan DORI telah mampu malahirkan konsep pertama mengenai kehadiran KONI melalui Keputusan Presiden No. 143 A dan 156 A tahun 1966.

Namun kehadiran Kepres ini tidak dapat memuaskan seluruh induk organisasi olahraga yang ada. Muncullah beberapa gagasan antara lain:

  1. Organisasi gerakan olahraga dijadikan organsiasi yang non gobernmental
  2. Dalam hubungan dengan pemerintah, organisasi membantu pemerintah

dalam perencanaan kebijakan umum bidang olahraga

  1. Menumbuhkan system yang demokratis dalam kehidupan olahraga di

tanah air.

Berdasarkan 3 landasan pemikiran tersebut, dibentuklah Panitia Perumus untuk merevisi Keppres No. 143A dan 156A Tahun 1966, yang kemudian dimatangkan oleh Panitia Kecil yang terdiri dari Sukamto Sayidiman Gatot Suwagio dan Ferry Sonneville. Kemudian konsep dari Panitia Kecil ini di bawa ke dalam musyawarah olahraga pada 31 Desember 1966.

Pada musyawarah tersebut lahirlah Komite Nasional Olahraga Indonesia yang kita kenal sampai saat ini. Untuk mengukuhkan organisasi ini, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden No. 57 Tahun 1967.

Rujukan : ARSIP NEGARA REPUBLIK INDONESIA 

Tugas Pokok KONI

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, tugas KONI adalah:

  • Membantu Pemerintah dalam membuat kebijakan Nasional bidang pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan olahraga prestasi pada tingkat nasional
  • Mengoordinasikan induk organisasi cabang olahraga, organisasi olahraga fungsional, serta komite olahraga provinsi dan komite olahraga kabupaten/kota
  • Melaksanakan pengelolaan, pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi berdasarkan kewenangannya; dan
  • Melaksanakan dan mengoordinasikan kegiatan multi kejuaraan olahraga tingkat nasional

Fungsi KONI

Fungsi KONI adalah:

  • Meningkatkan kualitas manusia indonesia dan membina serta memeperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa melalui pembinaan olahraga secara nasional;
  • Memasyarakatkan olahraga prestasi yang dibina oleh anggotanya untuk mencapai prestasi olahraga optimal.

DEWAN PENGURUS

KONI SUMATERA BARAT

Anandya Dipo Pratama

Anandya Dipo Pratama

Sekretaris Umum
Hamdanus

Hamdanus

Ketua Umum
Halim Fitra Setiawan

Halim Fitra Setiawan

Bendahara Umum
Alvira

Alvira

Waketum I
Septri, S.Si. M.Pd. CPS, C.Me

Septri, S.Si. M.Pd. CPS, C.Me

Waketum II
Editiawarman, S.Pd, M.M

Editiawarman, S.Pd, M.M

Waketum III
Reido Deskumar, ST

Reido Deskumar, ST

Waketum IV
Prof. Dr. Nurul Ihsan, M.Pd

Prof. Dr. Nurul Ihsan, M.Pd

Waketum V
Revdi Iwan Syahputra, S.Sos

Revdi Iwan Syahputra, S.Sos

Waketum VI
Dolla Indra

Dolla Indra

Waketum VII
M. Taufiqurahman, S.Sos

M. Taufiqurahman, S.Sos

Waketum VIII
Dafrawira De Hansen

Dafrawira De Hansen

Waketum IX
Fikri Hadi

Fikri Hadi

Waketum X

ALAMAT

Jl. Rasuna Said No.87, Rimbo Kaluang, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat

KONI SUMBAR

STRUKTUR KONI SUMBAR

KONI KABUPATEN / KOTA

PENGPROV

PRESTASI

RILIS MEDIA

© 2025 dikelola oleh bidang digitalisasi koni sumatera barat